Semua memiliki Hak Yang Sama
SEMUA MEMILIKI HAK YANG SAMA
Di bumi Tuhan
Tidak dikenal Pribumi dan non pribumi
Semua warga negara
apa pun etnisnya
Berhak tinggal di mana saja
Karena hak hak mereka
Dilindungi oleh undang undang
Tetapi kita mengenal Aborigin
Kita melihat tersingkirnya Suku indian
Dan tersingkirnya orang arab dari yerusalem
Itulah sebabnya
Undang undang kita sudah mengaturnya
Agar bumi tanah dan isinya
Tidak dikuasai oleh golongan tertentu
Jadi bukan istilah itu yang kami permasalahkan
Tetapi keadilan
Dan amanat Undang Undang
Karena Indonesia harus untuk indonesia
Bukan untuk golongan tertentu saja
Posting Komentar untuk "Semua memiliki Hak Yang Sama"