Semua memiliki Hak Yang Sama

SEMUA MEMILIKI HAK YANG SAMA

Di bumi Tuhan
Tidak dikenal Pribumi dan non pribumi
Semua warga negara
apa pun etnisnya
Berhak tinggal di mana saja
Karena hak hak mereka
Dilindungi oleh undang undang

Tetapi kita mengenal Aborigin
Kita melihat tersingkirnya Suku indian
Dan tersingkirnya orang arab dari yerusalem
Itulah sebabnya
Undang undang kita sudah mengaturnya
Agar bumi tanah dan isinya
Tidak dikuasai oleh golongan tertentu

Jadi bukan istilah itu yang kami permasalahkan
Tetapi keadilan
Dan amanat Undang Undang
Karena Indonesia harus untuk indonesia
Bukan untuk golongan tertentu saja


Posting Komentar untuk "Semua memiliki Hak Yang Sama"