REVOLUSI FATAL ?
REVOLUSI FATAL ?
Dalam demokrasi, kita bebas berpendapat dan menentukan
pilihan politik, asal tidak bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan
serta tidak bertentangan pula dengan dengan konstitusi di negeri ini.
Agama dapat dikatakan sebagai “jalan hidup” setiap
pemeluknya dalam menjalani kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan
bernegara. Agama menjadi “dasar” setiap
individu dalam memainkan peranannya di masyarakat, termasuk peranannya di dunia
politik.
Ketika etika masuk dalam “pemikiran” manusia dalam
menjalankan peranan politiknya, Apakah dapat dikatakan sebagai “Politisasi
Etika”? Demikian juga dengan budaya. Ketika seseorang memperjuangkan
kepentingan politik yang bernafaskan budaya, apakah dapat dikatakan sebagai “politisasi budaya”? Tentu saja tidak bukan?
Demikian pula orang yang “menggunakan ilmunya” dalam
berpolitik, tentu tidak dapat dikatakan sebagai “politisasi ilmu”.
Retorika dalam menentang “politisasi agama” telah
memasuki wilayah di mana kebebasan berpikir dibelenggu dan dibatasi. Banyak
yang mengatasnamakan penentangan terhadap “politik agama” dengan cara mengecam
penggunaan “logika agama” dalam berpolitik.
Logika adalah cara berpikir manusia mengikuti kaidah
kaidah berpikir yang benar dan sehat. Salah satu kaidah dalam logika adalah
menggunakan dalil dalil atau dasar pemikiran yang benar. Dan agama sebagai dasar
dalam berpikir oleh pemeluknya adalah sah dan dikukuhkan dalam sila pertama
Dasar Negara kita Panca Sila dan pasal
28 E ayat 2 (Setiap orang berhak atas
kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan
hati nuraninya).
Tentu
saja kebebasan berpikir, berpendapat, dan menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara harus tetap menjaga nilai nilai kemanusiaan, keadilan dan konstitusi.
Dasar
Negara kita pancasila sudah menetapkan Agama sebagai salah satu dasar Negara
dengan tetap memperhatikan penghormatan terhadap agama dan kepercayaan yang ada
di Indonesia.
Butir
BUtir Pancasila Sila 1 :
- Bangsa Indonesia Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Politisasi
agama adalah, menggunakan agama dengan cara tidak semestinya untuk kepentingan
politik. Tidak menghormati agama lain, menyerang kepercayaan agama lain, dan
menimbulkan permusuhan terhadap kelompok agama lain untuk kepentingan politik
adalah beberapa contoh politisasi terhadap agama.
Tetapi
memilih calon pemimpin berdasarkan agama dan kepercayaannya adalah sah dan
dilindungi oleh udang undang. Dan berpendapat sesuai degan ajaran agama yang
dianut juga sah menurut undang undang.
Pihak
yang mempermasalahkan kebebasan berpendapat yang didasarkan pada agama masing
masing, justru adalah pihak yang melakukan “POLITISASI TERHADAP AGAMA”.
Dulu
ada pihak yang ingin “memisahkan agama dengan politik” Mereka menyebutnya
sebagai “REVOLUSI MENTAL”. Saya menyebutnya
sebagai “REVOLUSI FATAL”.
Begawan
Tung
Begawantung.blogspot.com
Posting Komentar untuk "REVOLUSI FATAL ?"