PRESIDEN YANG MENENTANG KONTRAK KARYA FREEPORT
PRESIDEN YANG MENENTANG KONTRAK KARYA FREEPORT
Ketika pemerintah sekarang (Presiden Jokowi) sedang melakukan upaya untuk mendapatkan hak yang proporsional atas Freeport, saya jadi ingat presiden kita di era Reformasi, Gus Dur.
Gus Dur dulu juga menolak perpanjangan kontrak karya
Freeport, akibatnya beliau dilengserkan. Sebelumnya beliau mengusulkan agar
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme Papua, Tombenal, untuk menjadi
Komisaris Freeport.
Jejak jejaknya pelengserannya akibat masalah Freeport cukup
jelas. Beliau dilengserkan pada bulan july, empat bulan kemudian yaitu bulan
november tahun 2001 loloslah UU Migas yang berisi liberalisasi perusahaan tambang
dan migas, disusul dengan Amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
Dikabarkan Perusahaan asing selalu mengancam pemerintah jika
kepentingannya tidak terpenuhi. Dan memberi keuntungan kepada politisi agar
menekan pemerintah. Inilah yang dilakukan oleh para komprador yang mendapatkan
keuntungan sesaat tetapi membuat sumberdaya alam dan energi kita bocor ke luar
negeri.
Ketika pemerintah sekarang ingin mengambil alih Freeport,
tentu akan mendapatkan perlawanan yang keras, sebagaimana yang dialami oleh Gus
Dur. Karena Gus Dur melawan, maka dia dilengserkan.
Jadi kita harus mendukung kebijakan dari pemerintah ini. Yang
harus kita lakukan adalah tetap mengawasi agar ketika lepas dari USA, tidak
masuk perangkap Negara Adidaya lain. Indikasinya memang cukup jelas, dilihat
tidak adanya “perlawanan” dari dalam yang biasanya selalu direkayasa oleh
kekuatan kapital asing. Boleh jadi karena “para komprador” sudah mendapat
cukong baru, sehingga melawan bos lama.
Jadi kita wajib mendukung upaya pemerintah, tidak peduli
siapa Presidennya, jika demi kebaikan Bangsa ini, dan tidak melanggar
konstitusi serta kepatutan. Dengan tetap
mengawasi agar tidak terjadi ketika lepas dari cengkeraman harimau, kemudian jatuh
ke mulut buaya.
Begawan Tung
begawantung.blogspot.com
Begawan Tung
begawantung.blogspot.com
Posting Komentar untuk "PRESIDEN YANG MENENTANG KONTRAK KARYA FREEPORT"