SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA
SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA
BHINEKA TUNGGAL IKA SEMU
Perkembangan politik Nasional
telah sampai pada titik yang sangat lemah dilihat dari sudut pandang pemberdayaan
bangsa. Ketika sama sama berikrar memegang teguh Pancasila, ternyata ada asas
asas dari pancasila yang dilupakan demi mendukung golongannya. Ketika kita sama
sama berikrar memegang semboyan Bhineka Tunggal Ika, ternyata masih kental
pengelompokan ras, suku dan agama sebagai dasar perselisihan.
Mungkin banyak yang merasa
pihaknya lah yang memegang teguh bhineka tunggal ika, sedangkan pihak yang lain
telah mengkhianatinya. Tetapi ketika mengatakan “pihak saya” tanpa sadar mereka telah mengelompokkan
dirinya dalam golongan tertentu yang menyalahkan golongan yang lain. Dan yang paling parah adalah jika golongan itu
berbasis Ras, atau agama.
Ini berarti semboyan Bhineka
Tunggal Ika masih sebatas slogan, padahal sebelumnya kita pernah menjadikannya
sebagai bagian dari kehidupan kita sehari hari. Bahkan yang merasa memilikinya,
ternyata hanya memiliki kepemilikan semu. Hanya sekedar mengulang kata demi
kata, tanpa memahami maknanya. Parahnya, dengan dukungan media mainstream dan rekayasanya, justru mereka merasa memegang bhineka
tunggal ika. Padahal secara tidak sadar mereka malah telah telah melanggarnya.
Ketika kita mengerahkan masa dan
dukungan untuk menentang pihak yang lain, dan pihak yang lain juga mengerahkan masa
dan dukungannya untuk melawannya, maka yang terjadi adalah perpecahan. Dan
pengalaman sejarah di manapun, menunjukkan, jika mulai terjadi perpecahan di
antara komponen bangsa, maka chaos akan segera mendera bangsa tersebut.
TUJUAN YANG MULIA
Saya paham sekali bahwa anda yang
mendukung gerakan tertentu, pasti memililiki tujuan mulia, dan saya juga
percaya bahwa yang anda lawan juga memiliki tujuan yang mulia. Hampir semua
golongan pasti memiliki tujuan yang mulia, dilihat dari sudut pandang kemuliaan
mereka masing masing. Semua manusia
menginginkan keadilan, ketentraman dan kesejahteraan.
Dilihat dari sudut pandang
integral, seharusnya setiap usaha mulia yang kita lakukan bertujuan untuk
mendapatkan kebaikan. Ketika semua golongan yang berseberangan ditanya, pasti
tujuan mereka adalah untuk kebaikan.
Apakah kita menginginkan
perjuangan mulia kita menghasilkan kekacauan? Saya yakin tidak ada yang
menginginkan kekacauan. Semua menginginkan ketentraman dan kedamaian.
PEMIKIRAN BERDASAR HASIL AKHIR
Oleh sebab itu anda pasti setuju
untuk berpikir berbasis “hasil akhir”. Artinya, apapun usaha yang anda lakukan,
sebaiknya memiliki hasil yang benar benar anda inginkan. Ketika perjuangan yang
mengedepankan “perbedaan” justru menghasilkan chaos dan perpecahan diantara
komponen bangsa, maka strategi itu wajib ditinggalkan.
Ketika perjuangan mulia anda
menghasilkan kerukunan, ketentraman dan menjadikan bangsa kita menjadi kuat baik
secara ekonomi, militer maupun tata hukumnya, maka strategi ini wajib kita
lakukan.
APA YANG SEDANG DIHADAPI BANGSA KITA
Daripada menghabiskan sumberdaya
kita untuk mendukung golongan atau orang tertentu, lebih baik keterpihakan kita
tujukan pada Negara. Berikan kesetian kita pada negara, dan bukan pada golongan
atau orang tertentu.
Banyak yang setuju dengan
pendapat bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang berdaulat, termasuk
berdaulat terhadap pengelolaan sumberdaya alam. Dengan lokasi yang strategis di
katulistiwa didukung oleh wilayah fluvio vulkanik yang sangat luas dan subur, memungkinkan
kita untuk panen 3 kali dalam setahun. Negara kita juga kaya akan sumberdaya
meneral dan energi, dengan sumberdaya manusia yang unggul.
Dengan kondisi seperti ini,
seharusnya kita bisa menjadi negara yang kaya dan makmur, jika bisa
mengelolanya dengan baik. Sayangnya
kelebihan bisa saja menjadi kelemahan, yaitu pada saat ada pihak lain yang juga
menginginkan untuk merampas kelebihan ini.
Itulah sebabnya masalah terbesar
bangsa ini adalah ancaman terhadap kedaulatan kita atas sumberdaya alam.
MASIH MERASA SEBAGAI BANGSA BERDAULAT?
Setelah melepaskan diri dari
cengkeraman kolonialisme klasik, mungkin kita merasa sudah merdeka. Jika kita benar
benar merdeka tentu kita bisa mengelola sumberdaya alam untuk kepentingan
bangsa kita sendiri.
Yang jadi masalah adalah banyak
sekali aset aset negara yang tergadai, sumberdaya alam yang terserap ke luar
negeri, serta penguasaan sebagian besar tanah oleh swasta dan asing. Itulah yang menjadi sebab mengapa sampai
sekarang kita tetap menjadi negara yang miskin dan tidak berdaulat penuh.
JAGA UNDANG UNDANG UNTUK MELINDUNGI SUMBERDAYA ALAM KITA
Memang bukan kapasitas kita untuk
membuat undang undang tetapi kita memiliki kekuatan untuk mempengaruhi secara
tidak langsung. Dengan memilih anggota legislatif yang benar benar peduli
kepada negaranya, bukan pada kepentingannya, kita sudah membaktikan diri kita
untuk kepentingan bangsa ini.
Banyak strategi yang dibuat lawan
untuk melemahkan kekuatan anda. Diantaranya adalah strategi untuk membuat kita
apatis terhadap Pemilu. Banyak diantara kita yang menganggap pemilu tidak
penting, dan malas menghadirinya.
Dihembuskan opini bahwa mendukung
calon tertentu hanya menguntungkan partai, dan tidak ada keuntungannya bagi
rakyat. Dan yang parah adalah, pendapat bahwa yang penting bisa makan, untuk
apa ikut pemilu.
Bahkan ada orang terdekat saya
yang bilang, “Saya tidak peduli siapapun yang memimpin, saya lebih peduli
dengan kehidupan saya”. Padahal
kepemimpinan dan Undang Undang sangat menentukan berbagai aspek kehidupan.
Jika para komprador menguasai
parlemen dan merubah undang undang sesuai keinginan mereka, maka negara pun
bisa tergadaikan. Ketika anda tidak menghadiri pemilu, maka mereka memiliki
peluang untuk menguasai parlemen. Menguasai perlemen berarti menguasai
pembentukan Undang Undang.
PASAL 33 UUD 45
Banyak ketentuan dalam pasal 33
UUD 45 yang menjadi polemik, diantaranya masyarakat yang menanggung resiko atas
eksploitasi sumberdaya alam tidak mendapatkan perlindungan. Contohnya adalah
ancaman kerusakan lahan pertanian dan sumber air akibat rencana pabrik semen di
wilayah Perbukitan Kendeng. Sampai
sekarang mereka masih berjuang untuk mempertahankan hak mereka atas wilayah
pertanian dan sumberdaya air yang terancam rusak.
Para nelayan yang kehilangan
wilayah untuk menangkap ikan akibat proyek reklamasi pantai Utara Jakarta juga
tidak dilindungi hak haknya.
Beberapa kontrak Karya dengan
investor asing yang dilakukan oleh pemerintah jelas jelas bertentangan dengan
pasal 33 UUD 45. Selain itu Kerusakan lahan yang ada bisa menimbulkan dampak
lingkungan yang parah terhadap wilayah yang bersangkutan, tentu melanggar asas
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan seperti yang ada pada pasal 33 UUD 45
pasal 4.
Peraturan perundang undangan yang
berkaitan dengan sektor sektor ekonomi di Indonesia seharusnya berdasarkan Pasal
33 UUD 45. Tetapi pada kenyataannya Undang Undang yang ada lebih mengakomodasi
tekanan tekanan politik dan ekonomi dari para pendukung ekonomi pasar.
SELAMATKAN UNDANG UNDANG
Semua kekacauan politik, dukung
sana dukung sini, salahkan ini salahkan itu, hanya dijadikan pengalihan publik
terhadap “penguasaan kapitalis” terhadap sistem perundang undangan kita. Bak
pesulap, mereka bisa menghilangkan perhatian kita terhadap setiap perubahan
undang undang. Pesulap mengalihkan perhatian kita dengan sesuatu yang lebih
menarik perhatian kita.
Demikian pula, para komprador.
Mereka menghilangkan perhatian kita terhadap setiap perubahan undang undang
yang menguntungkan mereka, tetapi merugikan Rakyat Indonesia.
Masih mau ditipu dengan isu isu ?
Jangan terpancing, selamatkan Undang Undang kita dari perampokan Internasional
yang sangat terstruktur.
Posting Komentar untuk "SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA"