SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA

SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA

BHINEKA TUNGGAL IKA SEMU

Perkembangan politik Nasional telah sampai pada titik yang sangat lemah dilihat dari sudut pandang pemberdayaan bangsa. Ketika sama sama berikrar memegang teguh Pancasila, ternyata ada asas asas dari pancasila yang dilupakan demi mendukung golongannya. Ketika kita sama sama berikrar memegang semboyan Bhineka Tunggal Ika, ternyata masih kental pengelompokan ras, suku dan agama sebagai dasar perselisihan.

Mungkin banyak yang merasa pihaknya lah yang memegang teguh bhineka tunggal ika, sedangkan pihak yang lain telah mengkhianatinya. Tetapi ketika mengatakan “pihak saya”  tanpa sadar mereka telah mengelompokkan dirinya dalam golongan tertentu yang menyalahkan golongan yang lain.  Dan yang paling parah adalah jika golongan itu berbasis Ras, atau agama. 

Ini berarti semboyan Bhineka Tunggal Ika masih sebatas slogan, padahal sebelumnya kita pernah menjadikannya sebagai bagian dari kehidupan kita sehari hari. Bahkan yang merasa memilikinya, ternyata hanya memiliki kepemilikan semu. Hanya sekedar mengulang kata demi kata, tanpa memahami maknanya. Parahnya, dengan dukungan media mainstream dan rekayasanya, justru mereka merasa memegang bhineka tunggal  ika. Padahal secara tidak sadar mereka malah telah telah melanggarnya.

Ketika kita mengerahkan masa dan dukungan untuk menentang pihak yang lain, dan pihak yang lain juga mengerahkan masa dan dukungannya untuk melawannya, maka yang terjadi adalah perpecahan. Dan pengalaman sejarah di manapun, menunjukkan, jika mulai terjadi perpecahan di antara komponen bangsa, maka chaos akan segera mendera bangsa tersebut.

TUJUAN YANG MULIA

Saya paham sekali bahwa anda yang mendukung gerakan tertentu, pasti memililiki tujuan mulia, dan saya juga percaya bahwa yang anda lawan juga memiliki tujuan yang mulia. Hampir semua golongan pasti memiliki tujuan yang mulia, dilihat dari sudut pandang kemuliaan mereka masing masing.  Semua manusia menginginkan keadilan, ketentraman dan kesejahteraan.

Dilihat dari sudut pandang integral, seharusnya setiap usaha mulia yang kita lakukan bertujuan untuk mendapatkan kebaikan. Ketika semua golongan yang berseberangan ditanya, pasti tujuan mereka adalah untuk kebaikan.

Apakah kita menginginkan perjuangan mulia kita menghasilkan kekacauan? Saya yakin tidak ada yang menginginkan kekacauan. Semua menginginkan ketentraman dan kedamaian.

PEMIKIRAN BERDASAR HASIL AKHIR

Oleh sebab itu anda pasti setuju untuk berpikir berbasis “hasil akhir”. Artinya, apapun usaha yang anda lakukan, sebaiknya memiliki hasil yang benar benar anda inginkan. Ketika perjuangan yang mengedepankan “perbedaan” justru menghasilkan chaos dan perpecahan diantara komponen bangsa, maka strategi itu wajib ditinggalkan.

Ketika perjuangan mulia anda menghasilkan kerukunan, ketentraman dan menjadikan bangsa kita menjadi kuat baik secara ekonomi, militer maupun tata hukumnya, maka strategi ini wajib kita lakukan.

APA YANG SEDANG DIHADAPI BANGSA KITA

Daripada menghabiskan sumberdaya kita untuk mendukung golongan atau orang tertentu, lebih baik keterpihakan kita tujukan pada Negara. Berikan kesetian kita pada negara, dan bukan pada golongan atau orang tertentu.

Banyak yang setuju dengan pendapat bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang berdaulat, termasuk berdaulat terhadap pengelolaan sumberdaya alam. Dengan lokasi yang strategis di katulistiwa didukung oleh wilayah fluvio vulkanik yang sangat luas dan subur, memungkinkan kita untuk panen 3 kali dalam setahun. Negara kita juga kaya akan sumberdaya meneral dan energi, dengan sumberdaya manusia yang unggul.

Dengan kondisi seperti ini, seharusnya kita bisa menjadi negara yang kaya dan makmur, jika bisa mengelolanya dengan baik.  Sayangnya kelebihan bisa saja menjadi kelemahan, yaitu pada saat ada pihak lain yang juga menginginkan untuk merampas kelebihan ini.

Itulah sebabnya masalah terbesar bangsa ini adalah ancaman terhadap kedaulatan kita atas sumberdaya alam.

MASIH MERASA SEBAGAI BANGSA BERDAULAT?

Setelah melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme klasik, mungkin kita merasa sudah merdeka. Jika kita benar benar merdeka tentu kita bisa mengelola sumberdaya alam untuk kepentingan bangsa kita sendiri. 

Yang jadi masalah adalah banyak sekali aset aset negara yang tergadai, sumberdaya alam yang terserap ke luar negeri, serta penguasaan sebagian besar tanah oleh swasta dan asing.  Itulah yang menjadi sebab mengapa sampai sekarang kita tetap menjadi negara yang miskin dan tidak berdaulat penuh.

JAGA UNDANG UNDANG  UNTUK MELINDUNGI SUMBERDAYA ALAM KITA

Memang bukan kapasitas kita untuk membuat undang undang tetapi kita memiliki kekuatan untuk mempengaruhi secara tidak langsung. Dengan memilih anggota legislatif yang benar benar peduli kepada negaranya, bukan pada kepentingannya, kita sudah membaktikan diri kita untuk kepentingan bangsa ini.

Banyak strategi yang dibuat lawan untuk melemahkan kekuatan anda. Diantaranya adalah strategi untuk membuat kita apatis terhadap Pemilu. Banyak diantara kita yang menganggap pemilu tidak penting, dan malas menghadirinya.

Dihembuskan opini bahwa mendukung calon tertentu hanya menguntungkan partai, dan tidak ada keuntungannya bagi rakyat. Dan yang parah adalah, pendapat bahwa yang penting bisa makan, untuk apa ikut pemilu.

Bahkan ada orang terdekat saya yang bilang, “Saya tidak peduli siapapun yang memimpin, saya lebih peduli dengan kehidupan saya”.  Padahal kepemimpinan dan Undang Undang sangat menentukan berbagai aspek kehidupan.

Jika para komprador menguasai parlemen dan merubah undang undang sesuai keinginan mereka, maka negara pun bisa tergadaikan. Ketika anda tidak menghadiri pemilu, maka mereka memiliki peluang untuk menguasai parlemen. Menguasai perlemen berarti menguasai pembentukan Undang Undang.

PASAL 33 UUD 45

Banyak ketentuan dalam pasal 33 UUD 45 yang menjadi polemik, diantaranya masyarakat yang menanggung resiko atas eksploitasi sumberdaya alam tidak mendapatkan perlindungan. Contohnya adalah ancaman kerusakan lahan pertanian dan sumber air akibat rencana pabrik semen di wilayah Perbukitan Kendeng.  Sampai sekarang mereka masih berjuang untuk mempertahankan hak mereka atas wilayah pertanian dan sumberdaya air yang terancam rusak.

Para nelayan yang kehilangan wilayah untuk menangkap ikan akibat proyek reklamasi pantai Utara Jakarta juga tidak dilindungi hak haknya.

Beberapa kontrak Karya dengan investor asing yang dilakukan oleh pemerintah jelas jelas bertentangan dengan pasal 33 UUD 45. Selain itu Kerusakan lahan yang ada bisa menimbulkan dampak lingkungan yang parah terhadap wilayah yang bersangkutan, tentu melanggar asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan seperti yang ada pada pasal 33 UUD 45 pasal 4.

Peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan sektor sektor ekonomi di Indonesia seharusnya berdasarkan Pasal 33 UUD 45. Tetapi pada kenyataannya Undang Undang yang ada lebih mengakomodasi tekanan tekanan politik dan ekonomi dari para pendukung ekonomi pasar.

SELAMATKAN UNDANG UNDANG

Semua kekacauan politik, dukung sana dukung sini, salahkan ini salahkan itu, hanya dijadikan pengalihan publik terhadap “penguasaan kapitalis” terhadap sistem perundang undangan kita. Bak pesulap, mereka bisa menghilangkan perhatian kita terhadap setiap perubahan undang undang. Pesulap mengalihkan perhatian kita dengan sesuatu yang lebih menarik perhatian kita.

Demikian pula, para komprador. Mereka menghilangkan perhatian kita terhadap setiap perubahan undang undang yang menguntungkan mereka, tetapi merugikan Rakyat Indonesia.
Masih mau ditipu dengan isu isu ? Jangan terpancing, selamatkan Undang Undang kita dari perampokan Internasional yang sangat terstruktur.


Begawan Tung
begawantung.blogspot.com






Posting Komentar untuk "SELAMATKAN UNDANG UNDANG KITA"