ORGANISASI TANPA BENTUK

ORGANISASI TANPA BENTUK

Sesuatu yang tidak terlihat lebih susah dihadapi dibanding jika terlihat dengan jelas. Sebagai contoh adalah gerakan tanpa bentuk. Konon yang berhasil menumbangkan kekuatan syah Iran pada waktu itu adalah gerakan yang tidak memiliki bentuk, tetapi terorganisasi rapi ketika pelaksanaan.

Ketika mendengar pemerintah akan membubarkan sebuah ormas yang beberapa kali tokohnya terlihat menentang dasar negara Pancasila, dan sistem hukum negara kita, tentu banyak yang mendukungnya. Tetapi saya tidak setuju jika pembubaran ormas dilakuka, tanpa proses pengadilan.

Jika pemerintah melakukan pembubaran ormas tanpa pengadilan, ada beberapa konsekuensi. Yang pertama pemerintah bisa dituduh melanggar konstitusi. Dan jika dimanfaatkan oleh oposisi, hal ini bisa menjurus kepada jatuhnya pemerintah. Hal ini tentu akan menjadi preseden yang buruk bagi sistem politik kita.

Yang kedua, organisasi yang bersangkutan bisa membuat opini “dizolimi” sehingga justru bisa menguatkan dukungan bagi mereka. Dan ketika organisasi dibubarkan, mereka toh bisa membentuk organisasi lagi dengan “niat” yang semakin tersembunyi.

Jadi pemerintah wajib menegakkan konstitusi, karena pelanggaran terhadap konstitusi justru akan merugikan pemerintah sendiri, dan ke depannya merugikan kelangsungan hukum di Indonesia. Pembubaran ormas harus dilakukan setelah terbukti bahwa ormas yang bersangkutan anti pancasila, sebagaimana tercantum dalam undang undang.

Jangan sampai paham dari organisasi yang dibubarkan itu justru semakin menguat. Karena toh mereka bisa membuat organisasi baru dengan “agenda” yang tersembunyi, sehingga menjadi susah untuk ditangani.


Ketika agenda mereka tersembunyi, gerakan mereka menjadi “tanpa bentuk” sehingga lebih susah untuk diidentifikasi. Kita hanya merasakan dampaknya, tanpa bisa melihat proses awal dari gerakan mereka. 


Posting Komentar untuk "ORGANISASI TANPA BENTUK"