ORGANISASI TANPA BENTUK
ORGANISASI TANPA BENTUK
Sesuatu yang tidak terlihat lebih susah dihadapi dibanding
jika terlihat dengan jelas. Sebagai contoh adalah gerakan tanpa bentuk. Konon
yang berhasil menumbangkan kekuatan syah Iran pada waktu itu adalah gerakan
yang tidak memiliki bentuk, tetapi terorganisasi rapi ketika pelaksanaan.
Ketika mendengar pemerintah akan membubarkan sebuah ormas
yang beberapa kali tokohnya terlihat menentang dasar negara Pancasila, dan
sistem hukum negara kita, tentu banyak yang mendukungnya. Tetapi saya tidak
setuju jika pembubaran ormas dilakuka, tanpa proses pengadilan.
Jika pemerintah melakukan pembubaran ormas tanpa pengadilan,
ada beberapa konsekuensi. Yang pertama pemerintah bisa dituduh melanggar
konstitusi. Dan jika dimanfaatkan oleh oposisi, hal ini bisa menjurus kepada
jatuhnya pemerintah. Hal ini tentu akan menjadi preseden yang buruk bagi sistem politik kita.
Yang kedua, organisasi yang bersangkutan bisa membuat opini
“dizolimi” sehingga justru bisa menguatkan dukungan bagi mereka. Dan ketika organisasi
dibubarkan, mereka toh bisa membentuk organisasi lagi dengan “niat” yang
semakin tersembunyi.
Jadi pemerintah wajib menegakkan konstitusi, karena
pelanggaran terhadap konstitusi justru akan merugikan pemerintah sendiri, dan
ke depannya merugikan kelangsungan hukum di Indonesia. Pembubaran ormas harus
dilakukan setelah terbukti bahwa ormas yang bersangkutan anti pancasila,
sebagaimana tercantum dalam undang undang.
Jangan sampai paham dari organisasi yang dibubarkan itu
justru semakin menguat. Karena toh mereka bisa membuat organisasi baru dengan
“agenda” yang tersembunyi, sehingga menjadi susah untuk ditangani.
Ketika agenda mereka tersembunyi, gerakan mereka menjadi “tanpa
bentuk” sehingga lebih susah untuk diidentifikasi. Kita hanya merasakan
dampaknya, tanpa bisa melihat proses awal dari gerakan mereka.
Posting Komentar untuk "ORGANISASI TANPA BENTUK"